Pakai Aplikasi Ini, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat

Aplikasi Signal


Di masa pandemi, segala sesuatu dipermudah dengan layanan online. Termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) yang bisa langsung Kamu lakukan lewat ponsel. Dengan kemudahan ini, Kamu bisa bayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat. Sebelum memulai, pastikan kamu melakukan registrasi dulu yaa.

Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Lapak Asik

Cara Registrasi Aplikasi Signal
  1. Unduh aplikasi Signal di App Stor untuk iPhone/iPad dan Play Store untuk HP Android, lalu install
  2. Buka aplikasi Signal
  3. Klik ikon foto profil untuk mulai mendaftar
  4. Klik "Daftar di sini"
  5. Masukkan data diri seperti NIK KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif
  6. Selanjutnya, buat kata sandi, lalu masukkan lagi kata sandi tersebut untuk mengkonfirmasi
  7. Pilih opsi "lanjut", dan Kamu akan masuk ke tahap verifikasi KTP dan wajah
  8. Masukkan foto KTP
  9. Ambil foto selfie untuk keperluan data biometrik, dan klik lanjutkan
  10. Tunggu pesan yang berisi kode OTP yang akan dikirimkan oleh aplikasi
  11. Masukkan kode OTP dan registrasi selesai
Jangan lupa, Kamu juga akan diminta verifikasi ulang dengan cara klik link yang dikirimkan ke e-mail.

Baca Juga: Simak! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online

Setelah akun dibuat, jangan lupa mendaftarkan kendaraan yangKamu miliki. Berikut caranya:
  1. Buka aplikasi Signal dan pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor"
  2. Pilih jenis kepemilikan, dan masukan NRKB(Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor)
  3. Masukkan lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan
  4. Apabila kendaraan milik orang lain yang masih masuk ke dalam anggota keluarga, Kamu bisa daftarkan ke aplikasi Signal dengan memasukkan NIK KTP dan foto KTP di kolom yang tersedia.

Fitur lainnya yang dapat diakses yaitu, fitur pengesahan STNK yang bisa diakses dengan cara memasukkan NRKB yang tadi Kamu daftarkan. Kemudian, akan muncul info mengenai nominal pajak dari NRKB yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Beli BBM Subsidi Bakal Pakai Aplikasi? Begini Cara Belinya

Kamu juga bisa memilih TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) untuk dikirimkan dalam bentuk fisik ke alamat rumah atau dalam bentuk digital (e-TBPKP) di aplikasi Signal

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dibayarkan melalui bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan bank daerah seperti Bank DKI, BJB dan Bank JATIM.

Comments

Terpopuler