Mau Tahu Perangkat TV sudah Mendukung Siaran Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya

TV Digital

Daftar TV digital yang sudah mengantongi sertifikasi Kominfo kembali diperbaharui. Beberapa merk TV Digital ini tidak lagi memerlukan set top box untuk menikmati siaran TV digital.

Dikutip dari Detik, berdasarkan data 4 Juni 2022, sebanyak 850 unit televisi telah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo. Datang dari berbagai merk dan tipe, ratusan TV digital tersebut bisa menjadi pilihan masyarakat ketika siaran TV analog dimatikan.

Baca Juga: Makin Ramai, Kapasitas Grup WhatsApp Meningkat Hingga 512 Orang

Merk merk seperti LG, Samsung, Panasonic, Realme, Akari, Sharp, Philips, Changhong, Sanken, Toshiba, Sony, Hisense, Aqua, Coocaa, Polytron, hingga Realme masuk ke dalam daftar TV digital yang tersertifikasi Kominfo.

Cara mengecek perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum.

- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/

- Klik menu perangkat TV digital di bagian atas layar

- Isi ketiga opsi nama perangkat (isi Televisi), merek (Merk TV yang digunakan), dan model/tipe (Model perangkat TV).

- Nama model TV akan tersedia jika masuk ke dalam list TV Digital.


TV yang termasuk ke dalam list tidak lagi memerlukan tambahan set up box, karena sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

Penghentian siaran TV analog dilakukan dalam tiga tahap. ASO tahap 1 akan diterapkan di 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota pada 30 April, Kemudian ASO tahap 2 di 31 wilayah siaran di 100 kabupaten/kota, dan terakhir ASO tahap 3, akan diimplementasikan di 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Comments

Terpopuler